Sabtu, 10 Maret 2012

Contoh Laporan Hasil Wawancara



LAPORAN HASIL WAWANCARA
1.      Sebagai seorang guru, seperti apakah  Anda memaknai kode etik guru?
Jawab:
 Setiap bentuk pekerjaan/jabatan memiliki etika. Dan sebelum seseorang memangku jabatannya maka akan disumpah sesuai dengan kode etik masing-masing pekerjaan/jabatan. Demikian pula untuk seorang guru. Dengan demikian kode etik guru merupakan landasan moral (ruh) dan pedoman  dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
2.      Dalam kode etik guru mengatur sikap dan perilaku seorang guru dalam menjalankan tugas profesionalnya, menurut Anda sikap dan perilaku yang bagaimana yang diatur dalam Kode Etik Guru?
Jawab:
Sikap dan perilaku seorang guru dalam menjalankan tugas profesionalnya yang diatur dalam kode etik guru :
a.       Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila
b.      Memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
c.       Mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan
d.      Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
e.       Memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan
f.        Berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu professional secara sendiri atau bersama-sama
g.       Menciptakan dan memelihara hubungan antara guru
h.       Memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdian
                           i.        Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
3.      Menurut Anda apakah sekarang ini para guru di Indonesia sudah menunaikan tugas profesionalnya sesuai dengan kode etik guru? Berikan alasannya!
Jawab:
Menurut pengamatan saya sekarang ini para guru di Indonesia belum menunaikan tugas profesionalnya sesuai dengan kode etik guru, dengan alas an :
a.       Masih banyak guru yang enggan meningkatkan mutu profesionalnya, misalnya : enggan membaca tentang ilmu pengetahuan maupun pendidikan, enggan belajar Informatika dan Teknologi, enggan menulis karya ilmiah terbukti dari banyaknya guru yang berhenti sampai golongan IV a
b.      Banyak guru yang malas berangkat/mengikuti MGMP, seminar, seumpama mereka dating hanya menginginkan sertifikat
c.       Banyaknya berita-berita tentang penganiayaan/kekerasan guru terhadap siswa, pencabulan guru terhadap siswi, terjadinya tindak kekerasan antar siswa di sekolah
d.      Masih banyaknya suara miring terhadap guru professional bahwa mereka hanya memiliki sertifikat professional tetapi dalam perilaku keseharian belum professional (tidak ada perubahan)
4.      Menurut Anda,bagaimanakah perilaku guru profesional dalam menjalin hubungan dengan peserta didik?
Jawab:
Perilaku guru professional dalam menjalin hubungan dengan peserta didik:
Menghormati bahwa peserta didik merupakan pribadi yang berkembang, mereka memiliki potensi, keunikan kepribadian yang berbeda-beda. Bila seorang guru dapat menghormati dan menyayangi mereka maka mereka juga akan dapat menghormati dan menyayangi guru. Dengan sabar dan bijaksana bangun keterbukaan sikap dan empati terhadap orang lain dan biasakan untuk dapat mendengarkan siswa bukan siswa saja yang dituntut untuk mendengarkan guru
5.      Guru  harus berusaha menghindari kekerasan fisik di luar batas kaidah pendidikan. Bagaimanakah Anda memaknai pernyataan tersebut?
Jawab:
Guru harus menghindari kekerasan fisik diluar batas kaidah pendidikan. Kekerasan fisik tidak akan menyelesaikan masalah justru dapat menciptakan masalah baru, misalnya sakit fisik, dendam dalam hati atau perilaku nekat dari siswa. Lebih baik selesaikan setiap masalah dengan ketenangan dan kearifan dengan bersandar pada kebenaran bukan rasa superioritas guru. Dan beri kesempatan kepada siswa untuk dapat memahami atau menerima kebenaran
6.      Sejauh manakah seorang guru menjalin kerjasama dengan orang tua/wali dalam menjalankan profesinya?
Jawab:
Seorang guru dapat menjalin kerjasama dengan orang tua/wali dalam menjalankan profesinya sebatas dalam hal misalnya :
a.       Memperoleh informasi tentang anak didik
b.      Mengembangkan potensi anak didik
c.       Melaporkan kondisi dan hasil belajar/perkembangan anak didik
7.      Menurut pendapat Anda, bagaimanakah maksud pernyataan bahwa guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya?
Jawab:
Guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya, maksudnya :
a.       Guru dan masyarakat sama-sama memiliki tanggung jawab dalam hal untuk   memajukan   dan   mengembangkan pendidikan. Untuk itu hendaknya guru dan masyarakat  menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien
b.       Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas   pendidikan   dan   pembelajaran.
c.        Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
8.      Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi. Bagaimanakah Anda memaknai profesi Anda sebagai seorang guru biologi? 
Jawab:
Seorang guru harus dapat menjunjung tinggi profesinya, karena :
Profesi guru merupakan pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, ketrampilan, kemampuan dan keahlian secara khusus. Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
9.      Di lingkungan Anda mengajar, seperti apakah fungsi dari organisasi profesi guru khusunya biologi?
Jawab:
Fungsi organisasi profesi guru di sekolah  adalah sebagai wadah untuk mengembangkan keprofesionalan guru
10.  Bagaimanakah perkembangan organisasi profesi di lingkungan Anda mengajar khususnya guru biologi?
JAwab:
Wadah/organisasi profesi guru Biologi (IPA) di sekolah kami adalah MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Sekolah. MGMP sekolah dilaksanakan pada setiap hari sabtu, sehingga hari Sabtu guru mata pelajaran IPA (Fisika dan Biologi) tidak ada jam di kelas diharapkan hari tersebut guru dapat melaksanakan MGMP. MGMP dapat dilaksanakan di tingkat sekolah apabila pada hari itu tidak ada kegiatan MGMP tingkat kawedanan atau kabupaten. MGMP kawedanan dilaksanakan hanya 3 kali dalam satu semester. Selebihnya MGMP dilaksanakan di tingkat sekolah, tetapi pelaksanaannya belum maksimal karena sebagian guru enggan enggan hari sabtu masuk MGMP sekolah karena merasa tidak ada jam pelajaran atau merasa malas ber MGMP apalagi bagi mereka yang senior.
11.  Bagaimanakah upaya yang dilakukan  di sekolah tempat Anda mengajar dalam menjunjung Kode Etik Guru?
Jawab:
Upaya sekolah dalam rangka menjunjung kode etik guru :
a.       binaan rutin oleh kepala sekolah dan pengawas terhadap guru
b.      Mendatangkan narasumber untuk sosialisasi dan menyegarkan kembali tentang kode etik guru
c.       Meminta kepada guru untuk mendatangi forum-forum kajian ilmiah agar terjaga kesegaran kode etik guru
12.  Di lingkungan sekolah tempat Anda mengajar, bagaimanakah hubungan seorang guru dengan  rekan sejawat dan juniornya?
Jawab:
Hubngan dengan rekanan sejawat dan juniornya :
a.       Kami saling berbagi dalam hal pengalaman, iptek
b.      Saling melengkapi/membantu dalam menyelesaikan masalah siswa
c.       Mendiskusikan materi sulit
13.  Sejauh yang Anda ketahui, bagaimanakah tindakan/sanksi terhadap pelanggaran kode etik guru di lingkungan tempat anda mengajar?
Jawab:
Yang berhak menegur/memberi sangsi terhadap guru yang melanggar kode etik adalah kepala sekolah. Sejauh yang saya ketahui apabila ada guru yang melanggar kode etik di sekolah maka :
a.       Kepala sekolah memanggil dan menegur terhadap guru yang melanggar secara tertutup
b.      Kepala sekolah mengadakan pembinaan secara umum terhadap semua guru jangan sampai melanggar kode etik guru dan memberikan informasi jika sampai terjadi pelanggaran
14.  Bagaimanakah pendapat Anda untuk  mengatasi pelanggaran kode etik guru yang terkait dengan pelanggaran hukum? Misalnya pencabulanterhadap peserta didik?
Jawab:
Untuk mengatasi pelanggaran kode etik guru dalam hal pencabulan terhadap siswa :
a.       Memberikan sangsi terhadap guru yang melanggar kode etik sesuai dengan peraturan yang berlaku
b.      Mengingatkan kembali bahwa seorang guru merupakan figure yang seharusnya layak  “digugu dan ditiru”
15.  Dalam kode etik guru terkandung beberapa nilai-nilai dasar dan operasional, menurut anda apakah sekarang ini para guru di Indonesia telah menjunjung tinggi nilai tersebut? Berikan alasannya!
Jawab:
Guru di Indonesia belum menjunjung tinggi nilai-nilai dasar dan nilai operasional dalam kode etik guru, karena :
a.       Kebanyakan guru sertifikasi baru merupakan label
b.      Guru mengajar masih gaya tradisional, misalnya ceramah alat-alat laboratorium IPA pada kebanyakan sekolahan  jarang tersentuh (hanya guru tertentu yang menggunakan bahkan ada guru yang sama sekali tidak menggunakan alat-alat lab mereka menggunakan kalau ada supervisi saja )
c.       Masih banyak guru yang tidak dapat menggunakan IT
d.      Gaya guru mengajar masih dictator, kebanyakan siswa dianggap seperti botol kosong (terutama di sekolah-sekolah pinggiran)
e.      Guru malas berkreasi untuk membuat teknik/ model pembelajaran inovatif apalagi membuat alat peraga
16.  Menurut Anda seperti apakah guru yang profesional itu?
Jawab:
Guru yang professional adalah :
a.       Guru yang dalam kehidupan sehari-hari dalam menjalankan profesinya dijiwai oleh kode etik guru
b.      Memiliki pompetensi pedagogic
c.       Memiliki kompetensi kepribadian
d.      Memiliki kompetensi social
e.      Memiliki kompetensi profesional












1 komentar:

Copyright © 2010 Dotcom Internet All rights reserved.
Wordpress Theme by Templatesnext . Blogger Template by isfan